Kamis, 01 September 2016

Ilmu Kesejahteraan Sosial

Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS)  bisa dipandang sebagai ilmu atau disiplin akademis yang mempelajari kebijakan sosial, pekerjaan sosial, dan program-program pelayanan sosial. Seperti halnya sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, studi pembangunan,dan pekerjaan sosial, ilmu kesejahteraan sosial berupaya mengembangkan basis pengetahuannya untuk mengidentifikasi masalah sosial, penyebabnya dan strategi penanggulangannya.

Pada masa awal perkembangannya, kesejahteraan sosial memiliki basis ilmu yang dikembangkan dari berbagi disiplin ilmu sosial lain, terutama filsafat, sosiologi, psikologi, antropologi, politik dan ekonomi. Dan tidak lama ini, bidang studi kesejahteraan sosial telah sangat aktif menyelenggarakan berbagai proyek penelitian dan pengembangan keilmuannya yang semakin spesifik.
Ilmu ini kurang begitu banyak diminati calon-calon mahasiswa Indonesia karena kebanyakan memilih jurusan kuliah karena pertimbangan gengsi (misal anak IPA lebih banyak memilih Teknik dan Kedokteran sementara anak IPS lebih banyak memilih ekonomi, akuntansi, politik, psikologi dan sastra) tuntutan orangtua dan prospek kerja setelah lulus kuliah. Jadi menurut saya, jurusan ini minim persaingan, Sehingga berpeluang besar bagi pembaca yang mengambil jurusan ini untuk lolos di perguruan tiggi.
MATA KULIAH : Administrasi Kesehatan,  Administrasi Pekerjaan Sosial,  Analisa Masalah Kesejahteraan Sosial, Asuransi dan Sistem Jaminan Sosial, Azas-azas Manajemen,  Dinas Sosial Adat,  Ekologi Sosial,  Etika Profesi Pekerjaan Sosial,Evaluasi Program Pekerjaan Sosial,    Family and Social Work, Filsafat Ilmu Sosial,  Kebijakan Sosial,  Kesehatan Masyarakat,  Kesejahteraan Sosial Keluarga dan Isu Gender,   Teori dan Praktek Pekerjaan Sosial, Teori Kekerasan dan Konflik Sosial,   Pengembangan Masyarakat Tertinggal,       Pengembangan Personal,  Pengolahan Zakat dan Potensi Sosial,  Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat dll
PROSPEK KERJA
  •      Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja dan berkarir di semua lembaga pemerintah dan non pemerintah seperti LSM, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), instansi pemerintah, lembaga keuangan, lembaga pelayanan publik (swasta maupun pemerintah), baik internasional, regional maupun lokal, sebagai Ahli Sosial dan Pengembangan Masyarakat, anggota DPR/D, analis, peneliti, wartawan, akademisi/dosen, pemimpin/manajer, dsb.
  • ·         Sarjana Kesejahteraan Sosial dapat bekerja menjadi perencana pembangunan dan pengembangan sosial di instansi pemerintah pusat (BAPPENAS), pemerintah propinsi atau kabupaten/kota (BAPPEDA), atau di perusahan-perusahan negara (BUMN) dan intansi lainya.
  • ·         Menjadi pemimpin atau manajer di instansi pemerintah khususnya bidang kesejahteraan sosial masyarakat, Badan Usaha Milik Negara (Persero, Perum, Perjan), Pengawasan (Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Wilayah).
  • ·         Menjadi dosen/pengajar/peneliti bidang Kesejahteraan Sosial di PTN/PTS atau pusat-pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat).
  • ·         Dapat bekerja pada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan dengan publik/masyarakat atau terkait kesejahteraan sosial, khususnya pada program community development (pengembangan masyarakat).
  • ·         Berwiraswasta (Entreprenuer) menjadi konsultan kesejahteraan sosial dan pengembangan masyarakat yang handal, dsb

    sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar